KEPAHIANG, PM – Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Saling, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di kantor Desa Taba Saling pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya unsur Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Polsek Tebat Karai, tenaga ahli, pendamping kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Musrenbangdes berlangsung sebagaimana mestinya. Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Taba Saling Irda Yuda Hartawan, forum kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai rencana kegiatan pembangunan desa tahun mendatang. Dalam kegiatan ini juga disampaikan berbagai arahan, saran, serta himbauan dari pihak kecamatan, kepolisian, tenaga ahli, dan perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Taba Saling Irda Yuda Hartawan menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
“Tadi telah dilaksanakan musyawarah desa untuk penyusunan RKPDes tahun 2026. Seluruh usulan dan masukan dari warga akan kami inventarisasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas program yang akan dilaksanakan. Saran dan masukan dari berbagai pihak juga menjadi pedoman dalam penggunaan anggaran desa,” ujar Irda.
Sementara itu, Kapolsek Tebat Karai Iptu Pipin Nurkholis, SH, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbangdes yang berjalan tertib dan sesuai regulasi.
“Kami mengapresiasi Pemdes Taba Saling yang telah melaksanakan seluruh program sesuai aturan. Kegiatan Musrenbangdes ini menunjukkan bahwa setiap perencanaan pembangunan desa dilakukan dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat,” ungkap Iptu Pipin.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Taba Saling berjalan tertib, lancar, dan sukses.

